Pelatihan
HIPERKES & KK Bagi Dokter
OKTOBER - Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan HIPERKES & KK bagi Dokter diselenggarakan sebagai pembekalan kompetensi bagi dokter perusahaan dengan mengacu pada Permenaker No. PER-01/MEN/1976 tentang Kewajiban Latihan Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan.
Pelaksanaan pelatihan berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja, serta didukung oleh narasumber yang berpengalaman di bidang Higiene Industri, Kesehatan Kerja, dan Kedokteran Kerja.
Peserta akan memperoleh pembekalan yang komprehensif, modul ter-update, sertifikat, training kit, serta pendampingan sebelum, selama, dan setelah pelatihan. Pelatihan juga dikemas secara interaktif melalui games dan reward bagi peserta terbaik.
Dengan menerapkan prinsip 3K — Kompeten, Kompetitif, dan Kekeluargaan, Medigaf berkomitmen membentuk tenaga paramedis yang kompeten, profesional, dan siap mendukung pelaksanaan program kesehatan kerja di perusahaan.
Biaya pelatihan
Rp1.600.000